0


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan banyak dugaan pelanggaran dari indikasi upaya money politic sampai tindakan membuka kotak suara sebelum hari pemilihan. Hal teraebut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Selasa (8/12).

Disampaikan Rusidi, di Kabupaten Rokan Hulu melalui Panwas Rohul dan Panwascam Kabun, ada dugaan pembagian uang sampai puluhan juta kepada oknum-oknum masyarakat. ”Dari pengakuan terlapor, uang yang dibagikan sampai puluhan juta. Ada 700-an orang penerima dengan masing-masing amplop berisi Rp50 ribu,’’ kata Rusidi.
Dugaan money politic tersebut sedang diperiksa oleh Panwas dan Sentra Gakkumdu setempat untuk mendapatkan keterangan lebih rinci. Selain itu, di Kabupaten Kuantan Singingi ada juga dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum lurah.

‘’Ada laporan oknum lurah membagi-bagikan mi instan dan telor agar penerima memilih pasangan tertentu. Dugaan ini juga sedang didalami oleh pengawas dan Sentra Gakkumdu setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lengkap,’’ kata Rusidi.

Bawaslu juga langsung menemukan adanya dugaan pelanggaran berupa membuka kotak suara sebelum hari H. ‘’Kami bersama Pj Bupati Bengkalis sedang melakukan pengawasan. Kami menemukan di Kecamatan Mandau Kelurahan Babussalam adanya KPPS di TPS 1 yang membuka kotak suara. Kami sedang memeriksa oknum-oknum KPPS-nya. Alasan sementara KPPS sedang mencari tali untuk mendirikan TPS. Membuka kotak suara ini pelanggaran berat,’’ kata Rusidi.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik & sopan

[NEWS][combine][animated][100]

[SHARING2INFORMATIONS][horizontal][animated][50]

[MARI BERBAGI ILMU & PENGETAHUAN][RECENT][animated][100]

 
Top
//