Hari ini, Rabu 9 Desember 2015 libur nasional dalam rangka pemilihan kepala daerah serentak di 264 kota/daerah di indonesia. Untuk pertama kalinya PILKADA ini di laksanakan secara serentak se nusantara. Pesta demokrasi untuk menentukan kepala daerah akan berlangsung hari ini, Rabu 9 Desember 2015. Antusiasme masyarakat akan menentukan pemimpinnya untuk lima tahun mendatang.
"Dukung dan sukseskan Pilkada Serentak bersih dan berintegritas, Rabu 9 Desember 2015," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Kata dia, ada 264 daerah yang menggelar Pilkada, yang awalnya berjumlah 269. Pengurangan itu karena ada lima daerah yang mengalami penundaan. Kelima daerah tersebut, antara lain Kalimantan Tengah, Fakfak, Pematang Siantar, Simalungun, dan Manado.
"Kalimantan Tengah dan Fakfak kami tunda, kemudian kami akan lakukan kasasi. Pematang Siantar, Simalungun, dan Manado juga ditunda dan kami minta putusan akhirnya segera," sambungnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan, semua logistik dipastikan sudah terdistribusi dengan baik.
"Semua alat kelengkapan TPS sudah didistribusikan dari KPPS kecamatan ke TPS-TPS yang ada," sebutnya.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menilai lima daerah yang menunda pemungutan suara pilkada karena masalah teknis. Sehingga, kapan pemungutan itu akan dilakukan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Badrodin mencontohkan pilkada di Kalimantan Tengah. Menurutnya, menjelang waktu pemungutan suara ada satu pasangan calon yang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dianggap sah dan berhak sebagai calon peserta. Karenanya, KPU setempat harus mencetak ulang surat suara
"(Persiapan) ini tidak bisa dilakukan hanya satu hari. Oleh karena itu, (Pilkada Kalteng) ini ditunda," ujar Badrodin di kantornya, Jakarta, Rabu (9/12/2015).
Begitu juga empat daerah lainnya seperti kabupaten Fak-fak, Papua Barat, Manado, Simalungun dan Siantar harus ditunda pemungutan suaranya.
Badrodin menambahkan, untuk lima daerah yang mengalami penundaan menjadi kewenangan KPU memutuskan. Yang jelas, petugas kepolisian mengaku siap mengamankan jalannya pilkada secara tertib dan damai.
"Apakah dilaksanakan setelah ini, itu sangat tergantung kebijakan KPU. Oleh karenanya itu domainnya KPU. Polisi hanya mengamankan," pungkasnya.
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & sopan