Uji Coba Rudal yang dilakukan Iran di dekat sebuah kapal induk Amerika yang berlayar di Selat Hormuz pada Rabu (30/12) berbuntut panjang. Amerika akan memberlakukan sanksi baru terhadap Iran atas program rudal balistiknya.
Menurut AS, uji coba peluncuran rudal pada bulan Oktober dan November, telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Iran mengembangkan rudal balistik. Para pakar AS mengatakan satu-satunya tujuan rudal balistik itu dikembangan adalah untuk membawa hulu ledak nuklir.
Iran mengatakan sanksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian nuklir yang ditandatangani dengan Amerika Serikat dan lima negara kuat dunia lainnya awal tahun ini. Namun, Amerika Serikat telah menyanggah pernyataan Teheran itu. The Wall Street Journal melaporkan hari Rabu (30/12) bahwa sekitar 12 perusahaan dan individu di Iran, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab akan menjadi sasaran sanksi AS, karena diduga membantu Iran mengembangkan rudal tersebut.
Sebelumnya Rabu (30/12), pemerintah AS menuduh Iran melakukan uji coba misil yang “sangat provokatif” pekan lalu. Uji coba itu dilakukan di dekat sebuah kapal induk Amerika yang sedang melewati jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz. Pejabat militer AS mengatakan Iran menembakkan beberapa misil hari Sabtu (26/12) yang meluncur dalam jarak 1.500 meter dari kapal induk Amerika USS Harry S. Truman.
Juru bicara Komando Pusat AS, Kyle Raines dalam pernyataan kepada Reuters mengecam uji coba misil Iran di Selat Hormuz itu dengan mengatakan, bahwa peluncuran misil tersebut bertentangan dengan upaya untuk menjamin kebebasan navigasi dan keselamatan maritim di perairan global.
Menurut AS, uji coba peluncuran rudal pada bulan Oktober dan November, telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang Iran mengembangkan rudal balistik. Para pakar AS mengatakan satu-satunya tujuan rudal balistik itu dikembangan adalah untuk membawa hulu ledak nuklir.
Iran mengatakan sanksi tersebut merupakan pelanggaran terhadap perjanjian nuklir yang ditandatangani dengan Amerika Serikat dan lima negara kuat dunia lainnya awal tahun ini. Namun, Amerika Serikat telah menyanggah pernyataan Teheran itu. The Wall Street Journal melaporkan hari Rabu (30/12) bahwa sekitar 12 perusahaan dan individu di Iran, Hong Kong, dan Uni Emirat Arab akan menjadi sasaran sanksi AS, karena diduga membantu Iran mengembangkan rudal tersebut.
Sebelumnya Rabu (30/12), pemerintah AS menuduh Iran melakukan uji coba misil yang “sangat provokatif” pekan lalu. Uji coba itu dilakukan di dekat sebuah kapal induk Amerika yang sedang melewati jalur pelayaran internasional di Selat Hormuz. Pejabat militer AS mengatakan Iran menembakkan beberapa misil hari Sabtu (26/12) yang meluncur dalam jarak 1.500 meter dari kapal induk Amerika USS Harry S. Truman.
Juru bicara Komando Pusat AS, Kyle Raines dalam pernyataan kepada Reuters mengecam uji coba misil Iran di Selat Hormuz itu dengan mengatakan, bahwa peluncuran misil tersebut bertentangan dengan upaya untuk menjamin kebebasan navigasi dan keselamatan maritim di perairan global.
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik & sopan