0
Pemerintah Indonesia secara resmi menolak memberikan fasilitas bebas visa kunjungan singkat bagi wisatawan asal Israel. Selain Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, keputusan ini sebagai wujud dukungan Pemerintah Indonesia bagi kemerdekaan Palestina.



“Kita tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel. Sekali lagi, pemerintah sangat berkeinginan bahwa persoalan kemerdekaan Palestina menjadi hal yang diutamakan. Itu menjadi semangat Pak Jokowi maupun Pak JK dan juga aspirasi yang muncul di kalangan pemerintahan,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (22/12/2015).

Pemerintah memberlakukan kebijakan bebas visa terhadap 84 negara di dunia mulai pekan ini, untuk meningkatkan tingkat kunjungan wisata ke Indonesia.

“Setelah mengkaji keputusan pemberian bebas visa kepada 47 negara 3 bulan lalu, dampaknya positif. Artinya terjadi peningkatan turis dari negara negara yang diberi bebas visa,” ujar Menko Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, di Jakarta, (21/12/2015).

Dalam rapat koordinasi ini hadir Kepala BNN Budi Waseso, perwakilan dari Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Dirjen Bea Cukai, Imigrasi, dan seluruh deputi.

Di antara 84 negara yang mendapatkan bebas visa, Israel sempat disebutkan masuk dalam daftar sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara. Hal ini sempat menimbulkan polemik karena Israel tidak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia. Namun, Rizal Ramli kemudian memastikan bahwa Israel tidak masuk.

“Ada yang usulkan Israel diberi bebas visa. Kami menolak,” ujar Rizal Ramli lewat akun Twitter, menjawab polemik yang berkembang.

Dengan penambahan itu, saat ini sudah 174 negara bebas visa ke Indonesia.

Negara-negara baru yang mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan di antaranya Australia, Brasil, Ukraina, Kenya, Uzbekistan, Bangladesh, Kamerun, Palestina, Honduras, Pakistan dan Mongolia, Sierra Leone, Uruguay, Bosnia Herzegovina, Kosta Rika, Albania, Mozambik, Macedonia, El Salvador, Zambia, Moldova, Madagascar, Goergia, Namibia, Kiribati, Armenia, Bolivia, Bhutan, Guatemala, Mauritania, dan Paraguay.

Ada beberapa negara yang tidak dimasukkan dalam daftar negara yang diberi bebas visa. Negara-negara tersebut merupakan negara yang aktif dalam perdagangan narkoba dan eksportir ideologi ekstrem. Hal terebut dilakukan untuk menghindari Indonesia menjadi ladang baru ideologi ekstrem dan radikal.

Juga terdapat negara-negara yang diberi perhatian khusus, yaitu Brasil, China, dan Australia. Brasil diberi setelah hubungan membaik pasca-konflik diplomatik terkait kasus hukuman mati.

Karena ketatnya aturan terkait bebas visa di Australia, Pemerintah juga akan melakukan negosiasi dengan dubes Australia terkait pemberian bebas visa dengan 3 komitmen, yaitu pemberian visa jangka panjang terhadap pejabat tinggi diatas direktur, pemberian visa untuk pebisnis, dan pengetatan bandara dan pelabuhan di sana terkait narkoba.

Pemerintah juga memberi catatan bagi China untuk mengantisipasi perdagangan narkoba dan cyber crime. Pemerintah akan mengundang Dubes China dan unsur terkait untuk melakukan kerja sama dalam bidang keamanan ini.

Untuk menyambut masuknya turis dari negara-negara bebas visa ini, pemerintah akan mensosialisasikan 90 titik jalur masuk dan keluar turis selain titik-titik masuk yang sudah populer seperti Batam, Jakarta, dan lain-lain.

Pemerintah mengharapkan pihak imigrasi, kepolisian, BIN, dan BNN melakukan monitoring lebih canggih pada titik-titik tersebut. Nantinya, data turis yang masuk ke Indonesia akan di-share ke kepolisian yang memiliki data black list dari Interpol.

Posting Komentar

Silahkan berkomentar dengan baik & sopan

[NEWS][combine][animated][100]

[SHARING2INFORMATIONS][horizontal][animated][50]

[MARI BERBAGI ILMU & PENGETAHUAN][RECENT][animated][100]

 
Top
//